Polri segera limpahkan berkas kasus penganiayaan Bahar bin Smith

Berkas kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith dijadwalkan dilimpahkan ke Kejaksaan minggu depan.

Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12)./ Antara Foto

Polri akan segera melimpahkan berkas tersangka Habib Bahar bin Smith ke Kejaksaan. Pelimpahan berkas kasus penganiayaan terhadap anak yang ditangani Polda Jawa Barat (Jabar), rencananya akan dilakukan dalam minggu depan.

“Paling lambat, minggu depan berkas sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (3/1).

Dedi mengatakan, saat ini berkas kasus penganiayaan HBS masih dalam tahap penyelesaian. Dia pun meyakinkan pelimpahan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum, seperti pelimpahan kasus diskriminasi ras dengan tersangka Bahar, yang ditangani Bareskrim Polri.

"Saat ini pemberkasan sudah tahap penyelesaian,” ujarnya.

Dedi juga mengatakan, Polda Jabar sudah memeriksa kondisi psikologis Bahar. Segala pemeriksaan, kata Dedi, dilakukan dengan sangat detail dan berhati-hati.