Kompolnas: Polri tak diberi tahu aturan pengamanan sepak bola

Kompolnas menyatakan, pihak penyelenggara tidak mensosialisasikan pelarangan gas air mata kepada Polri.

Polisi tengah berupaya mencari anggotanya yang memberi perintah untuk melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang. Foto YouTube

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menganggap pihak penyelenggara pertandingan Arema kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10), tidak mensosialisasikan aturan pengamanan dalam dunia sepak bola. Beberapa aturan yang dimaksud seperti penggunaan gas air mata.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengatakan, kepolisian tidak di bawah naungan FIFA ataupun PSSI. Pengamanan dalam peristiwa Kanjuruhan adalah permintaan dari pihak lainnya, sehingga penjelasan soal gas air mata yang dilarang adalah tugas dari penyelenggara untuk menyampaikan ke Polri.

“Secara struktur, Polri memang tidak dibawah FIFA. Tetapi karena Polri ini membantu pengamanan bola, sehingga seharusnya dari pihak yang berkompeten, memberikan aturan-aturannya,” kata Albertus kepada wartawan, Selasa (4/10).

Menurut Albertus, karena pihak penyelenggara tidak memberikan aturan tersebut, maka kepolisian menjalankan pengamanan umum. Artinya, pengamanan untuk mencegah kerusuhan dalam unjuk rasa juga digunakan pada pengamanan di stadion sepak bola.

Sayangnya, karena tidak ada sosialisasi yang jelas dari penyelenggara. Akibatnya, insiden kericuhan berbuah korban.