Polri tak ingin diadu dengan KPK soal korupsi impor daging

KPK sudah memeriksa CCTV dan tidak ada kejadian perobekan buku merah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (tengah) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan)./Antara Foto

Mabes Polri menyatakan dugaan perusakan buku merah, yang menjadi salah satu barang bukti kasus korupsi impor daging yang melibatkan Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, tidaklah benar. Hal itu berdasarkan atas pengecekan yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Dalam buku tersebut, tercatat aliran dana suap Basuki ke sejumlah pejabat negara, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan, pihaknya selalu melakukan komunikasi dengan KPK untuk mencari kebenaran atas informasi yang beredar. Ia bahkan menyebutkan, CCTV yang dimaksud merekam kejadian perusakan buku merah tersebut, tidak memperlihatkan adanya perobekan yang diduga dilakukan dua mantan penyidik KPK dari unsur Polri, Ronald Rolandy dan Harun.

“Bahwa mengenai perusakan barag bukti, setelah dicek pun tidak terbukti yang bersangkutan ada, si Roland dan Harun, melakukan perobekan. Di CCTV yang ada, tidak terbukti mereka melakukan perobekan,” ujar Setyo, Rabu (10/10).

Menurutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya juga telah memegang surat pernyataan tertulis dari Basuki Hariman, yang menyatakan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Rekening yang digunakan Basuki Hariman untuk menggunakan uang tersebut pun, telah dibuktikan oleh tim penyidik.