Polri tak kunjung buka kasus Novel Baswedan

Hasil pengusutan tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus Novel Baswedan sejak 3 Agustus 2019 belum diungkap kepada publik.

Hasil pengusutan tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus Novel Baswedan sejak 3 Agustus 2019 belum diungkap kepada publik. / Antara Foto

Mabes Polri mengklaim hasil pengungkapan kasus Novel Baswedan dibuka ke publik setelah ada hasil resmi dari kerja tim teknis yang dibentuk sejak 3 Agustus 2019. Kendati demikian, polisi tidak membeberkan perkembangan pengusutan kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

“Nanti disampaikan setelah ada hasil secara resmi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Pol Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/10).

Berdasarkan target kerja tim teknis selama tiga bulan sejak dibentuk, akhir Oktober ini hasil pengungkapan kasus itu akan dibuka ke publik.

Menurut Asep, tim teknis sampai saat ini masih bekerja memburu pelaku penyiraman tersebut. Jika penyidikan telah rampung, maka pihak kepolisian akan memaparkan ke publik.

"Saat ini terkait dengan penanganan kasus Novel Baswedan kami dari tim teknis masih bekerja terus ya. Bahkan bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara ini mohon doanya saja nanti akan disampaikan setelah ada hasil secara resmi," ucap Asep.