Polri tangkap belasan tersangka DNA Pro Akademi

Jumlah korban mencapai 3.621 dengan total kerugian Rp551,7 miliar.

Ilustrasi Pixabay.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus aplikasi robot trading PT DNA Pro Akademi. Aplikasi ini menampilkan grafik trading yang sebenarnya dan terintegrasi dengan harga emas dunia, namun pada kenyataanya mereka mendirikan perusahaan broker fiktif bernama PT Mitra Alfa Sukses untuk menampung uang di deposito.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, uang itu diinvestasikan oleh para member yang seolah–olah anak perusahaan dari Alfa success Corp. Dia menyebut, ada dua karakteristik korban dalam kasus ini, pertama, korban yang telah berinvestasi sejak awal dan kedua korban baru empat bulan berinvestasi, namun belum balik modal.

Sebagian besar uang yang masuk sebagai deposit atau diinvestasikan oleh para member, dinikmati oleh para member DNA PRO, khususnya para member yang mengikuti skema marketing plan, bahkan telah menikmati berbagai bonus dalam bentuk barang dan uang tunai.

“Jumlah korban yang melapor ke bareskrim sebanyak 3.621 dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp551,7 miliar,” kata Whisnu di Mabes Polri, Jumat (27/5).

Dia menuturkan, penyidik juga telah memblokir 64 rekening dengan penyitaan aset lainnya. Aset yang disita antara lain uang tunai Rp112,5 miliar dan harta benda senilai Rp195 miliar.