PPATK akui kesulitan setop aliran dana ke JAD 

JAD menggunakan banyak nama untuk mengalirkan dana dari satu rekening ke rekening lainnya. 

Kepala Pusat Pelaporan dan Anlisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin meladeni pertanyaan wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/11). Alinea.id/Fadli Mubarok

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku kesulitan menyetop sepenuhnya aliran dana bagi kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Menurut Badaruddin, kelompok JAD menggunakan banyak nama untuk mengalirkan dana dari satu rekening ke rekening lainnya. 

"Ya, yang dimatikan kan sudah banyak. Tapi, dia kan tetap ada juga. Tidak mungkin dia mencantumkan nama JAD dengan jelas kan? Kadang-kadang ada yang sudah dimatikan, kemudian hidup lagi," ucap Badaruddin di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).

Menurut Badaruddin, ada banyak modus yang dipraktikkan kelompok JAD dalam mengalirkan dana. Salah satu yang paling lazim digunakan ialah lewat pencucian uang. 

"Macem-macem contohnya. Teroris itu bahkan sekarang dia juga tidak menerimanya di dalam negeri saja. Terima di luar negeri, nanti baru dia bagikan dari sana atau dibawanya. Banyaklah teknis-teknisnya sekarang," ujar dia. 

Badaruddin mengatakan, hampir setiap hari PPATK menemukan transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan. "Hal ini menandakan setiap harinya terorisme mengancam negara," ujar dia.