PPATK-Kejagung gelar rapat penelusuran aset kasus korupsi

Rapat koordinasi dilakukan guna meningkatkan kerja sama penelusuran aset kasus korupsi.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar rapat koordinasi di Kompleks "Korps Adhyaksa", Jumat (29/1) siang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonar Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, rapat tersebut tentang penelusuran sejumlah aset dalam kasus tindak pidana korupsi. Namun, dia tidak memerinci kasus apa saja yang menjadi bahasan.

“Tujuan utama kunjungan tersebut adalah peningkatan kerja sama dan dukungan PPATK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang berjalan terkait dengan penelusuran aliran dana dan asset tracing," katanya dalam keterangan resminya.

Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, dalam pertemuan itu mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin hingga kini. Menurutnya, sinergisitas dengan PPATK sangat penting bagi keberhasilan pengungkapan kasus korupsi.

“Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan Kepala PPATK dan rombongan semoga dengan adanya kunjungan dan silahturahmi terbangun sinergitas yang baik di negeri tercinta Indonesia,” ucap Leo.