PPGI: Pemerintah berpihak pada importir garam Australia-China

Pemerintah tak serius bangun kedaulatan garam nasional, siapapun presidennya.

Ilustrasi petambak Garam/Pixabay.

Pemerintah Indonesia dinilai sejak lama tidak pernah serius menunjukkan keberpihakan kepada petambak garam di Indonesia yang telah berjasa memproduksi garam. Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia juga dianggap tidak memiliki peta jalan yang komprehensif dan bersifat jangka panjang untuk membangun kedaulatan pergaraman.

“Impor garam yang terus berulang setiap tahun membuktikan Pemerintah Indonesia tak berpihak kepada petambak garam nasional. Sebaliknya, hal ini menunjukkan keberpihakan Pemerintah Indonesia ditujukan hanya untuk para importir besar garam dan negara asing seperti Australia, China dan India,” ujar Amin Abdullah, Dewan Presidium Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI), dalam keterangan tertulis, Senin (22/3).

Pada 2017, jelas Amin, Indonesia mengimpor garam dari Australia mencapai 2,29 juta ton. Kemudian 2018, impor garam dari Australia mengalami peningkatan menjadi 2,6 juta ton. Adapun 2020, impor garam dari Australia tercatat sebanyak 2,22 juta ton.

Sementara dari China, pada2019, garam diimpor sebanyak 568 ton. Pada 2020 impor garam dari China meningkat menjadi 1,32 ribu ton. Sementara itu, impor garam dari India tercatat sebanyak 719,55 ribu ton pada 2019, dan tercatat hanya 373,93 ribu ton pada 2020.

“Angka-angka impor itu akan semakin besar jika datanya kita tarik semakin jauh ke belakang. Poin utamanya, sejak lama pemerintah Indonesia siapapun presidennya tidak pernah serius membangun kedaulatan garam nasional,” bebernya.