PPKM diperpanjang, optimis kasus Covid-19 makin menurun

Level PPKM baru bisa diturunkan jika semua indikator yang terkait seperti jumlah kasus harian dan tingkat kematian, sudah membaik.

Ilustrasi PPKM level 4. Alinea.id/Bagus Priyo.

Keputusan pemerintah yang mempertahankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level 2, 3, dan 4 di sejumlah wilayah Jawa dan Bali mulai 10 hingga 16 Agustus 2021 dinilai sudah tepat. Dengan perpanjangan PPKM itu, kasus Covid-19 diyakini akan semakin menurun. 

"Saya optimis kasus bisa semakin menurun apalagi 3T (testing, tracing, dan treatment) diperbaiki dan cakupan vaksinasi ditingkatkan dengan cepat," ujar ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan kepada wartawan, Senin (9/8).

Iwan pun mengaku setuju dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM itu. "Karena sesuai dengan hasil pemantauan indikator PPKM-nya," ujar Iwan.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono juga menyambut positif keputusan pemerintah yang mempertahankan PPKM itu hingga 16 Agustus 2021. "Bagus. Dipertahankan, bukan diperpanjang. Dipertahankan sesuai dengan levelnya. Yang 4 ke 4, yang 3 ke 3, yang 2 ke 2. Ya memang kondisinya belum bisa diturunkan levelnya," kata Pandu Riono secara terpisah.

Menurut dia, level PPKM baru bisa diturunkan jika semua indikator yang terkait seperti jumlah kasus harian, tingkat kematian, 3 T, hingga hunian rumah sakit serta isolasi sudah membaik. "Masyarakat harus patuh, harus ikuti protokol kesehatan, harus mengubah perilakunya," ujar Pandu Riono.