PPP pasrahkan nasib Menteri Agama kepada KPK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasrahkan nasib Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Arwani Thomafi. Alinea.id/Kudus Purnomo

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasrahkan nasib Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Arwani Thomafi menyebut, uang ratusan juta rupiah yang disita penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Menag Lukman Hakim merupakan uang honornya.

"Saya mendapat info, walaupun tentu semua nanti akan menjadi bagian pemeriksaan ya, itu uang honor pak Lukman, honor macam-macam ya," katanya saat berbincang dengan Alinea.id di Jakarta, Selasa (19/3).

Arwani mengatakan, bisa jadi uang honor tersebut berasal dari gajinya sebagai seorang pejabat negara. Kemungkinan lain juga menurut dia, uang tersebut merupakan honor sebagai pembicara atau narasumber di berbagai kesempatan.

"Saya kira kalau bukti penerimaan (honor) itu ada, jelas enggak masalah. Mau kita punya uang ratusan juta, mau punya uang sampai miliaran kalau jelas tak masalah," ucapnya.