PR besar sebelum transformasi dari KTP-el ke KTP digital

Salah satu pekerjaan rumah yang harus diperhatikan dalam kebijakan KTP digital adalah keamanan data penduduk.

Ilustrasi KTP digital. Alinea.id/Firgie Saputra

Dalam sambutan di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2023 kabupaten/kota se-Indonesia di Novotel Manado Golf Resort and Convention Center, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/2), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengakui pelayanan publik yang paling banyak dikeluhkan warga adalah KTP elektronik (KTP-el).

Ia mengungkapkan beberapa masalah pembuatan KTP-el, antara lain tak semua kecamatan punya mesin printer, blangko sering kurang, sumber daya manusia (SDM) terbatas, dan jaringan internet kerap bermasalah.

Apalagi, ada pemekaran provinsi baru di Papua, serta pemekaran 11 kecamatan dan 300 desa/kelurahan tahun lalu. Penduduk yang daerahnya mengalami pemekaran itu, otomatis harus ganti KTP.

“Maka, Pak Tito (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) memberikan arahan kepada kami. ‘Pak Zudan, jangan menggunakan pendekatan simetris, gunakan yang asimetris,” ujar Zudan dalam pertemuan itu.

Dengan pendekatan asimetris, dukcapil tak akan lagi menambah blangko. Menurut Zudan, pihaknya juga akan melakukan transformasi KTP-el menjadi KTP digital atau identitas kependudukan digital (IKD). Tahun ini, targetnya 25% atau 50 juta penduduk Indonesia punya KTP digital di ponsel cerdasnya.