Prabowo: Kasus Bachtiar Nasir adalah kriminalisai ulama

Prabowo Subianto menilai kasus yang menimpa Ustaz Bachtiar Nasir merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama.

Prabowo Subianto menilai kasus yang menimpa Ustaz Bachtiar Nasir merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama. Alinea.id/Kudus Purnomo

Prabowo Subianto menilai kasus yang menimpa Ustaz Bachtiar Nasir merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama.

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto merasa penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adalah untuk membungkam pendukungnya.

"Sudah mulai ada pemanggilan-pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh pendukung kami yaitu sudah ada pemanggilan kembali pada Ustadz Bachtiar Nasir yang ditetapkan tersangka. Kami anggap ini kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyataan-pernyataan sikap tokoh masyarakat dan unsur-unsur elemen dalam masyarakat," katanya dalam konferensi pers di kediamannya, kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5). 

Sebelumnya Polri menetapkan Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka money laundering lantaran diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Prabowo merasa penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka tak terlepas dengan hasil Itjima ulama III yang meminta agar pasangan 01 didiskualifikasi dari kontestasi Pemilu 2019.