Presiden Jokowi tak melibatkan KPK bentuk Dewan Pengawas

Banyak pegawai KPK yang menolak keberadaan dewan pengawas di lembaga anti korupsi itu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, memberikan keterangan pers di Jakarta. Antara Foto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengaku tidak dilibatkan sama sekali atau setidaknya dimintai rekomendasi soal kriteria calon Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, kewenangan pemilihan Dewas yang merupakan jabatan strategis itu berada di tangan bekas Wali Kota Solo.

“Enggak, enggak (dimintai rekomendasi kriteria). Kalau kita hanya pelaksana saja kan,” kata Agus saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

Sejauh ini, Agus menambahkan, pihaknya hanya menunggu pemilihan dan penetapan Dewas KPK. Dia memperkirakan, pembentukan Dewas KPK berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK jilid V yang rencananya dilaksanakan pada akhir Desember 2019.

Agus mengakui banyak pihak di KPK menolak keberadaan dewan pengawas di lembaga anti korupsi itu. Namun demikian, para pihak yang menolak tak bisa berbuat banyak lantaran sebagai pelaksana harus mematuhi aturan yang berlaku sebagaimana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.

“Jadi, kalau undang-undangnya sudah bunyi seperti itu, KPK harus melaksanakannya,” ujar Agus.