Promosi pakai nama Muhammad-Maria, Politikus PKB minta polisi proses hukum Holywings

Holywingsbar memposting promosi untuk para pengunjungnya yang bernama 'Muhammad dan Maria' untuk bisa mendapatkan minuman keras gratis.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim. Foto DPR

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim meminta kepolisian memproses hukum terhadap Holywingsbar ihwal pemakaian nama Muhammad dan Maria di promosi minuman beralkohol. Promosi tersebut diunggah di instagram Holywingsbar, kemudian banyak diprotes masyarakat.

"Polisi tak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Jika ketenangan dan kedamaian serta ketertiban sosial terancam, maka tanpa diminta polisi seharusnya langsung bekerja," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (24/6).

Menurut dia, pemakaian simbol agama tentu melukai perasaan keimanan sebagian masyarakat. Dia meyakini, penegakan hukum dapat menghadirkan efek jera.

"Memperalat agama atau simbol bernuansa agama untuk menciptakan kehebohan promosi suatu bisnis, menurut saya, tidak boleh dibiarkan saja. Itu sangat berpotensi memicu konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas dan kedamaian masyarakat," ujar dia.

Sementara, Holywings Indonesia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait dengan konten promosi minuman beralkohol yang dianggap mengandung SARA untuk para konsumennya.