PSBB Kota Tangerang diperpanjang hingga 15 Mei 2020

Masih terdapat penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

Petugas gabungan memberikan sosialisasi penerapan PSBB kepada pengendara di jalan M.H Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/4). Foto Antara/Fauzan/foc.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperpanjang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 15 Mei 2020. Sebab, hingga kini belum mampu memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2, secara siginifikan.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, memutuskan akan memperpanjang PSBB lantaran melihat perkembangan yang ada masih terdapat penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

"Saya nilai pemberlakuan PSBB cukup efektif di Kota Tangerang, terlihat dari jumlah warga terjangkit positif Covid-19, mulai menurun dan pasien yang sembuh meningkat," imbuh Arief, di Kota Tangerang, Banten Rabu (29/4).

Pembahasan perpanjangan PSBB dilakukan bersama dengan seluruh unsur Forkopimda Kota Tangerang, di ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4). "PSBB akan diperpanjang selama 14 hari mulai 2 hingga 15 Mei 2020. Namun, akan ada perubahan skema pada masa perpanjangan PSBB," katanya

Selain di jalan utama, menurut Arief, check point akan dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian, seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan.