PTM dinilai mengancam keselamatan anak-anak

Koalisi Selamatkan Anak Indonesia berpendapat demikian dengan berbagai alasan. Salah satunya, maraknya pelanggaran prokes.

Siswa mencuci tangan sebelum masuk ke kelas saat uji coba pertemuan tatap muka. Foto Antara/Fakhri Hermansyah

Koalisi Selamatkan Anak Indonesia menilai, pembelajaran tatap muka (PTM) mengancam keselamatan anak-anak. Hal tersebut berdasarkan beberapa faktor, salah satunya pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Koalisi mendapati 167 aduan terverifikasi tentang pelanggaran prokes rentang Januari-27 September 2021, tertinggi di SD dengan 31,6% dan SMA 27%. Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), misalnya, sekolahnya tidak mematuhi prokes karena meja tidak disekat, keran air di beberapa titik mati, bahkan pembersih tangan (hand sanitizer) hanya ada di beberapa tempat saja.

"Fasilitas seperti hand sanitizer atau untuk cuci tangan pun tidak ada, hanya ada di kamar mandi. Jam pelajaran juga setiap hari, praktik olahraga, memasak sama sekali tanpa protokol Covid-19, dan siswa juga diminta untuk berangkat sekolah dari Senin sampai Jumat tanpa adanya pemberitahuan pembagian sif," ucap relawan LaporCovid-19, Natasha Devanand Dhanwani, dalam telekonferensi, Minggu (3/10).

Faktor berikutnya, tingkat vaksinasi untuk pelajar usia 12-17 tahun masih kecil. Hingga 2 Oktober 2021, baru 14,71% pelajar yang menerima dosis pertama dan 9,98% di antaranya telah menerima dua kali suntikan.

Pun demikian dengan rasio vaksinasi bagi tenaga pendidik, di mana realisasi dosis pertama 62,18% dan dosis lengkap 38%. "Pelaksanaan PTM juga memiliki risiko terinfeksi, terutama pada anak-anak di bawah 12 tahun yang belum diperbolehkan untuk vaksin," tegasnya.