Pulang, Novel Baswedan ingin kembali bertugas di KPK

Penyidik KPK korban penyiraman air keras, Novel Baswedan akan pulang ke tanah air, Kamis (22/2).

Anggota KPK Novel Baswedan mengalami tindak kekerasan yang menyebabkan kerusakan mata kirinya./ AntaraFoto

Juli lalu, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah berujar, ada sejumlah ancaman yang rentan menghantui KPK. Pertama tekanan dari oknum penegak hukum yang berniat mengkooptasi pengadilan melalui tangan-tangan tertentu, baik pra peradilan maupun proses pengadilan. Kedua, lembaga anti rasuah ini terancam mengalami serangan balik berupa kekerasan maupun kriminalisasi, dari para pesakitan KPK.

Kekerasan pada anggota KPK yang menyedot perhatian publik selama sepuluh bulan terakhir terjadi pada Novel Baswedan. Pria yang dijadwalkan kembali ke tanah air pekan ini, menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum yang belum diketahui hingga kini. Penyerangan tersebut ditengarai sebagai imbas atas keteguhan Novel mengungkap kasus korupsi E-KTP yang menyeret sejumlah pesohor termasuk Ketua DPR Setya Novanto.

Kejadian kekerasan ini bukan kali pertama yang dialami pria kelahiran 22 Juni 1977 itu. Tak kurang sudah enam kali ia jadi target kekerasan. Dalam wawancara dengan TIME, Novel mengaku pernah dipepet mobil saat mengendarai motor pada 2011. Ia juga pernah ditabrak pengendara motor dan mobil secara sengaja. Lalu dikriminalisasi dengan fitnah kasus korupsi di tubuh Korlantas Mabes Polri.

Serangan terakhir yang praktis membuat Novel harus dilarikan ke RS Singapura terjadi pada Selasa (17/4) tahun lalu. Ia disiram air keras oleh dua pengendara sepeda motor, usai melaksanakan sembahyang subuh di Masjid Al-Ikhsan, tak jauh dari rumahnya di kelapa Gading, Jakarta Utara.

Lantaran kejadian ini, Novel mengalami luka serius di kornea mata dan keningnya sehingga harus menjalani serangkaian operasi. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, Novel bisa kembali ke Jakarta untuk menjalani rawat jalan.