sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Apa kabar kasus Novel Baswedan?

Pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hingga kini masih misteri.

Dede Suryana
Dede Suryana Rabu, 11 Okt 2017 15:12 WIB
Apa kabar kasus Novel Baswedan?

HAMPIR enam bulan kasus penyiraman dengan air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan terkatung-katung, tak jelas ujung pangkalnya. Alih-alih membongkar dalang penganiayaan, polisi hingga kini belum juga menangkap eksekutor penyiraman bahan kimia yang menyebabkan mata kiri Novel nyaris buta.

Sebulan setelah kejadian, jajaran Polda Metro Jaya sempat menangkap dua orang yang diduga sebagai penganiaya Novel. Mereka adalah Muklis dan Hasan, tim “mata elang” alias  orang-orang yang dibayar oleh perusahaan leasing untuk mencari motor-motor bermasalah yang pemiliknya masih menunggak pembayaran. Namun, polisi kemudian melepaskan keduanya karena dianggap tidak terbukti sebagai pelaku penganiayaan.

Muklis dan Hasan dipastikan tidak berada di lokasi kejadian, meski sehari-hari keduanya bekerja di wilayah Kelapa Gading. Hasan berada di Malang, Jawa Timur, sejak 6 sampai 13 April 201. Fakta ini  didukung dengan adanya tiket pesawat atas nama Hasan. Sementara Muklis tengah berada di rumah saudaranya di kawasan Tambun, Bekasi, saat Novel disiram air keras usai salat subuh di Masjid Al Ihsan, Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dekat kediamannya.

Sejak Muklis dan Hasan dilepaskan, pengungkapan kasus penganiayaan Novel pun seperti jalan di tempat. “Sampai sekarang belum ada bukti baru. Masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, 8 September lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK yang terdiri dari Indonesia Coruption Watch (ICW), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), LBH Jakarta, YLBHI, dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, mencurigai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Salah satunya, tidak ditemukan sidik jari dalam cangkir yang diduga digunakan penyiram air keras di sekitar lokasi kejadian. Padahal, seharusnya sidik jari itu pasti tertinggal di cangkir karena pelaku yang secara khusus dan terarah menyiram muka Novel memerlukan konsentrasi, tenaga, dan genggaman tangan kuat pada gagang cangkir. Karena itu, menurut Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK, mendesak polisi untuk mengusut siapa yang menghapus sidik jari tersebut.

Dari situlah muncul dugaan mangkraknya kasus ini bukan disebabkan ketidakmampuan polisi, melainkan adanya kepentingan di internal Polri dalam kasus ini. Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Kasus ini semakin rumit saat beberapa orang melaporkan Novel Baswedan dalam sejumlah kasus. Di antaranya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman yang melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Aris mengaku tersinggung dengan surat elektronik yang dikirimkan Novel, mengenai aturan perekrutan penyidik dari Kepolisian.

Sponsored

Laporan lain dilayangkan Nico Panji Tirtayasa alias Miko, keponakan dari terpidana kasus dugaan suap Muchtar Effendi. Nico melaporkan Novel dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan identitas, memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan keterangan palsu di bawah sumpah, serta penyalahgunaan wewenang.

Laporan-laporan itu muncul seturut celotehan Novel kepada media ihwal dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasus penganiayaan yang menimpanya. Kendati Novel menolak merinci siapa nama jenderal yang konon memiliki posisi kuat dalam struktur kepolisian itu.

Menutut Novel kepada Majalah TEMPO, jenderal polisi itulah yang merancang penyerangan, termasuk mengaburkan fakta penyiraman dengan air keras pada 11 April lalu. Sang Jenderal diduga memerintahkan tim penyidik menghapus sidik jari pelaku yang tertinggal di cangkir wadah air keras saat olah tempat kejadian perkara.

Novel malah terancam jadi tersangka

Kapolri Jenderal Tito Karnavian akhir Juli lalu merilis gambar sketsa wajah terduga pelaku penyiram Novel dengan air keras. Ciri-cirinya bertinggi badan 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut keriting dan badan ceking. Sketsa itu dibuat berdasarkan gambaran dari saksi yang melihat orang mencurigakan di dekat masjid Al Ikhsan beberapa menit sebelum kejadian.

Sehari setelah dirilis, polisi langsung menyebar sketsa wajah terduga pelaku ke Polres-Polres di seluruh Indonesia. Meski hasilnya hingga saat ini masih nihil. Jejak pelaku penyiraman air keras Novel tak juga ditemukan, apalagi aktor intelektual penganiayaan.

Polisi kini malah sibuk memproses laporan-laporan terhadap Novel dalam sejumlah kasus. Diantaranya laporan Direktur Penyidikan KPK Birgjen Aris Budiman dalam kasus pencemaraan. Polisi memberi sinyal akan menetapkan penyidik senior KPK itu sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berita Lainnya
×
tekid