Pulangkan Irjen Firli, Pimpinan KPK: Dapat jabatan baru di Polri

Penulangan Irjen Firli ke institusi Polri sudah dialkukan seminggu yang lalu.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, memberikan keterangan pers kepada media. Antara Foto

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Firli, akhirnya dipulangkan kembali ke institusi awal yakni Polri. Pemulangan Firli ke institusi asal dilakukan atas inisiatif Polri yang menarik anggotanya yang sejak 6 April 2018 menjabat sebagai deputi penindakan di lembaga antirasuah tersebut.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menjelaskan penarikan itu dilakukan lantaran Irjen Firli telah mendapat jabatan baru di Korps Bhayangkara. 

"Ya dia (Firli) mendapat jabatan baru. Kira-kira gitu. Ya ditarik lah," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Saut menjelaskan, penarikan Irjen Firli dilakukan pada pekan lalu. Namun, lebih detilnya Saut mengaku ketika ditanya lebih jauh. "Aku lupa suratnya ya. Tetapi seingat saya minggu-minggu lalu ya. Tanggalnya saya enggak ingat," ucap dia.

Karena Irjen Firli ditarik ke Polri, kata Saut, maka saat ini posisi Deputi Penindakan KPK sedang kosong. Karena itu, nantinya Direktur Penyidikan KPK akan merangkap jabatan dengan menjadi Deputi Penindakan juga. Mau tak mau ini dilakukan agar kinerja KPK tetap berjalan.