Putri bantah terlibat dalam skenario pembunuhan

Putri Candrawathi bahkan mengaku tidak mengetahui bahwa Ferdy Sambo memanggil Bharada E ke lantai 3 rumahnya.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, Putri Candrawathi telah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11/2022). Alinea.id/Immanuel Christian.

Terdakwa Putri Candrawathi membantah tudingan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam perumusan skenario pembunuhan terhadap Briagdir Yosua alias Brigadir J. Skenario itu disebut telah dibicarakan Bharada E bersama Putri dan Ferdy Sambo di rumah pribadi miliknya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Putri mengatakan, dirinya tidak pernah bertemu Bharada E saat itu. Apalagi, membicarakan bentuk skenario hingga segala hal detail, seperti sarung tangan dan CCTV terkait kasus pembunuhan keji itu.

"Saya tidak mengetahui keberadaan dek Richard di lantai tiga. Saya tidak pernah membicarakan tentang CCTV, sarung tangan bersama dek Richard dan Pak FS," kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12). 

Sebelumnya, Bharada E mengaku diajak berdiskusi oleh Ferdy Sambo untuk menyusun pembunuhan tersebut. Hal itu disampaikan Richard saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Richard Eliezer mengatakan, skenario pembunuhan itu terjadi saat dirinya dipanggil Sambo untuk menemuinya di lantai 3 rumah pribadi di Saguling. Sambo membuka percakapan dengan pertanyaan kepada Richard Eliezer.