Komisi III DPR minta Putri Candrawathi divisum buktikan pelecehan seksual

Bukti visum diperlukan agar dugaan pelecehan di Magelang bisa tindak lanjuti penyidik Bareskrim Polri.

Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PKB, Jazilul Fawaid. Dokumentasi DPR

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta melengkapi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC), di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), dengan bukti visum et repertum. Pangkalnya, Polri telah menghentikan laporan pelecehan seksual Putri di rumah dinas Kadiv Propam, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Seperti yang sudah disampaikan, laporan Bu PC ada kekerasan seksual yang sempat konpers Polres Jaksel, kan, akhirnya enggak terbukti," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (2/9).

"Harus [ada visum] karena kekerasan seksual itu apa, sih, bentuknya? Kita, kan, enggak tahu. Apakah pemerkosaan? Kalau pemerkosaan, kapan diperkosanya?" imbuh dia.

Gus Jazil, sapannya, mengatakan, bukti visum diperlukan agar dugaan pelecehan di Magelang bisa tindak lanjuti penyidik Bareskrim Polri.

"Komnas HAM melengkapi saja bukti-buktinya. Peristiwa di Magelang, misalnya, dia punya bukti-buktinya, sampaikan pada polisi secara lengkap. Kalau itu terjadi, tindak pidana, misalkan, wajib hukumnya polisi untuk menindaklanjuti menyidik. Nanti, ditemukan siapa tersangka," paparnya.