Putus penyebaran Covid-19, 9 ruas jalan di Surabaya bakal ditutup

Polda Jawa Timur mendeteksi peningkatan pasien positif cukup signifikan di wilayah Demak dan Jalan Gresik.

Polisi berjaga saat pemberlakuan kawasan tertib 'physical distancing' di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/4).Foto Antara/Didik Suhartono/foc.

Tingginya angka penyebaran Covid-19 di Surabaya membuat Polda Jawa Timur melakukan upaya preventif dengan menutup sembilan ruas jalan di Surabaya. Hal ini diyakini efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi sebelumnya polisi setelah sukses melakukan pembatasan dengan menutup jalan di Jalan Tunjungan dan Darmo Surabaya di jam tertentu sebagai upaya physical distancing,

Kepala Polda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, menjelaskan, polisi akan mengambil langkah lebih luas lagi untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan menggeser pembatasan ke beberapa lokasi yang masih zona merah.

"Kami sudah melakukan evaluasi dengan dirlantas, sudah dilakukan survei terhadap sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan pembatasan," ujar Luki, di Grahadi, Rabu (15/4/2020) malam. 

Beberapa ruas jalan yang akan diterapkan kawasan tertib physical distancing yakni, Jalan Kenjeran, Jalan Gresik, Jalan Jepun, Jalan Veteran, Jalan Raya Simokerto, Jalan Raya Dupak, Jalan Indrapura, Jalan Jakarta, dan Sidotopo Wetan. Di kawasan ini akan dilakukan buka tutup dan pengalihan arus. 

Selain itu, polisi juga akan menerapkan pembatasan di Jalan Pandegiling. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke Jalan Pandegiling. Mengingat kawasan ini padat penduduk dan aktifitas.