Rapat dengan Mahfud MD, PPATK siap bantu bongkar skandal Jiwasraya

Kepala PPATK rapat di Kemenko Polhukam membahas Jiwasraya

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3)/Foto Akbar Ridwan/Alinea.id

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengakui rapat yang digelar di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berkenaan dengan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pada kesempatan itu, Kiagus mengatakan PPATK siap membantu dan mendukung penegak hukum untuk membongkar skandal mega korupsi Jiwasraya.

"Kalau PPATK kan selalu memberikan bantuan, dan dukungan kepada semua pihak, khususnya aparat penegak hukum," katanya di Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

Kiagus berharap kasus tersebut tidak hanya menyasar pada tindak pidananya saja, melainkan juga tindak pidana pencucian uang atau TPPU. 

"Maka kita berharap bahwa, pertama akan terjadi efek penjeraan. Kedua, akan memudahkan penelusuran aset. Dan ketiga pemulihan kerugian negara bisa diambil juga dari hukuman di TPPU," kata dia.