close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Warga binaan kasus korupsi Gatot Pujo Nugroho (kanan) memeluk istrinya usai melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Antara Foto
icon caption
Warga binaan kasus korupsi Gatot Pujo Nugroho (kanan) memeluk istrinya usai melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Antara Foto
Nasional
Jumat, 05 Juli 2019 20:24

Razia di Lapas Sukamiskin, 71 ponsel disita

Selain ponsel, petugas juga menemukan barang elektronik lain seperti penanak nasi.
swipe

Sebanyak 71 ponsel pintar milik warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin disita oleh petugas saat menggelar razia atau operasi gabungan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris, mengatakan setelah terungkapnya kasus kongkalikong antara mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, dengan sejumlah warga binaan pihaknya rutin menggelar razia.

“Kami sita 71 unit ponsel. Jenisnya memang ponsel pintar sama dengan yang kalian (pewarta) pakai,” kata Aris di kantornya, Jalan Kebon Waru, Kota Bandung, Jumat.

Sebagian besar ponsel, kata Aris, ditemukan di kamar tahanan para terpidana kasus korupsi. Lapas Sukamiskin diketahui dihuni oleh warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum. Mulai dari bekas pejabat negara hingga bekas tokoh-tokoh partai mendekam di lapas tersebut.

Aris mengatakan, operasi gabungan yang terakhir digelar pihaknya yakni saat tiga hari setelah mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto sekaligus terpidana kasus korupsi KTP-el tertangkap basah pelesiran ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat, (14/6) malam.

"Iya, 3 hari setelah pemindahan Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur," katanya.

Selain telepon seluler, pihaknya juga menemukan barang-barang lain di luar standar kepemilikan warga binaan di Lapas Sukamiskin, seperti penanak nasi dan alat elektronik lainnya. Menurut Aris, barang-barang yang disita itu kini telah dihancurkan.

"Ada juga temuan penanak nasi dan berbagai macam kabel, seperti untuk alat elektronik," kata Aris.

Namun, dia enggan untuk menyebutkan siapa pemilik barang-barang yang disita tersebut. Aris hanya menyebutkan warga binaan yang membawa barang-barang tersebut adalah terpidana kasus korupsi.

"Saya hanya dapat laporan saja,” katanya. (Ant)

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan