Razia di Lapas Sukamiskin, 71 ponsel disita
Selain ponsel, petugas juga menemukan barang elektronik lain seperti penanak nasi.
Sebanyak 71 ponsel pintar milik warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin disita oleh petugas saat menggelar razia atau operasi gabungan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris, mengatakan setelah terungkapnya kasus kongkalikong antara mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, dengan sejumlah warga binaan pihaknya rutin menggelar razia.
“Kami sita 71 unit ponsel. Jenisnya memang ponsel pintar sama dengan yang kalian (pewarta) pakai,” kata Aris di kantornya, Jalan Kebon Waru, Kota Bandung, Jumat.
Sebagian besar ponsel, kata Aris, ditemukan di kamar tahanan para terpidana kasus korupsi. Lapas Sukamiskin diketahui dihuni oleh warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum. Mulai dari bekas pejabat negara hingga bekas tokoh-tokoh partai mendekam di lapas tersebut.
Aris mengatakan, operasi gabungan yang terakhir digelar pihaknya yakni saat tiga hari setelah mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto sekaligus terpidana kasus korupsi KTP-el tertangkap basah pelesiran ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat, (14/6) malam.