Rencana Jokowi pangkas dua level eselon dinilai terlalu ekstrem

Anggota MPR RI Jimly Asshiddiqie, menilai pemangkasan cukup dilakukan satu level saja.

Presiden Joko Widodo (tengah) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan usai upacara pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10)./ Antara Foto

Wacana penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan eselonisasi yang digulirkan Presiden Joko Widodo, dinilai positif untuk meningkatkan kinerja. Hanya saja, pemangksan dari empat menjadi dua eselon, dinilai terlalu ekstrem untuk dilakukan.

"Saya setuju. Tapi jangan disederhanakan menjadi dua, terlalu ekstrem. Disederhanakan menjadi tiga saja," kata anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Jimly Asshiddiqie, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (21/10).

Ketiga eselon tersebut akan menjalankan masing-masing tugas dan fungsi berbeda. Pejabat eselon I atau direktur jenderal, bertugas untuk mengoordinasi direktur-direktur, atau pejabat tingkat eselon II. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menyarankan agar pengambilan keputusan dilakukan di tingkat eselon II. Dalam mengerjakan tugasnya, pejabat eselon II dibantu oleh pejabat eselon III dan pejabat fungsional, yang bekerja dan menjadi pelaksana dari kebijakan yang sudah ditentukan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan, penyederhanaan jabatan eselon akan berdampak baik pada pelayanan kepada masyarakat.