Soal rencana laporkan oknum, PDIP tunggu koordinasi dengan Dewas KPK

Rencana itu menjadi pertimbangan karena ada oknum yang memberikan informasi salah terkait peristiwa OTT KPK.

Ketua KPU Arief Budiman berbincang dengan Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta dan juru bicara Teguh Samudera sebelum pertemuan tertutup di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay

Tim hukum PDIP belum memastikan rencana melaporkan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan atau OTT pada Rabu, 8 Januari lalu. Wakil koordinator tim hukum PDIP Teguh Samudera mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Dewan Pengawas KPK, sebelum memutuskan melakukan langkah tersebut.

"Kita lihat nanti perkembangan. Tim hukum PDIP nanti akan ke Dewan Pengawas. Nanti kita lihat disana," kata Teguh saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

Di tempat yang sama, Koordinator tim hukum PDIP I Wayan Sudirta menerangkan, rencana pelaporan itu menjadi pertimbangan karena pihaknya menganggap terdapat oknum yang memberikan informasi salah terkait peristiwa OTT KPK. Menurutnya, informasi tersebut berpotensi menimbulkan citra buruk bagi PDIP.

"Makanya kami terpukul karena PDIP dianggap membangkang, melawan petugas pengeledahan, karena itu kita harus berkomunikasi dengan berbagai instasi seperti KPU, Dewan Pengawas, Bawaslu, dan seterusnya. Tidak berhenti di KPU ini," katanya.

Informasi salah yang dimaksud Wayan terkait dengan kabar rencana penyegelan kantor DPP PDIP oleh penyidik KPK. Ia memastikan PDIP tidak melakukan upaya penghalang-halangan terhadap penyegelan tersebut.