Rencana trotoar untuk PKL ditentang DPRD DKI

Pemprov DKI disarankan lebih mengupayakan lahan strategis untuk PKL dan bukannya mengoptimalkan trotoar.

Pejalan kaki melintas di depan lapak pedagang binaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pusat kuliner Sumatera Barat di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta, Kamis (5/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi trotoar sepanjang 100 meter yang selama ini digunakan sebagai tempat kuliner oleh 34 pedagang binaan di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta./Antara Foto

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjadikan trotoar di jalanan Jakarta sebagai salah satu tempat untuk berdagang, tidak akan berjalan mulus. DPRD DKI Jakarta menilai rencana tersebut bentuk inkosisten dalam hal peraturan. 

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono mengaku, tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI tersebut. Apabila alasannya karena ada aturan yang memayungi. Maka, bila diimplementasikan, artinya harus ditegakkan secara menyeluruh. 

Gembong menilai trotoar untuk PKL menyalahi peruntukannya. Seharusnya menurut Gembong, Pemprov DKI mengupayakan lahan strategis agar menaikkan derajat kehidupan para PKL tersebut. Cara tersebut lebih tepat apabila niatnya untuk memberikan perhatian kepada para PKL.

"Kalau PKL ditempatkan di tempat yang ilegal, pada akhirnya PKL akan menjadi sapi perahan oknum," kata Gembong kepada Alinea.id.

Gubernur Anies diminta melakukan terobosan untuk penempatan PKL di lokasi yang strategis. Agar PKL lebih berdaya, Pemprov bisa menganggarkan untuk beli lahan atau memanfaatkan lahan pemda yang belum dimanfaatkan.