Renovasi Gedung Kejagung pakai APBN

Kejagung dan PUPR akan lihat kelaikan gedung sebelum direnovasi.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (tengah), menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Foto Antara/Muhammad Adimaja

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan renovasi gedung utama akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, gedung yang habis kebakaran itu merupakan bangunan yang masuk dalam cagar budaya.

Burhanuddin menuturkan, gedung itu sudah 58 tahun berdiri sehingga masuk dalam cagar budaya. "Ya betul pakai APBN. Kalau itu, nanti yang penting sekarang kami sedang mencari apa penyebabnya," tutur Burhanuddin, di Gedung Badan Pelatihan dan Pendidikan (Badiklat), Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Menurut Burhanuddin, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk rencana renovasi. Kelaikan bangunan akan menjadi pertimbangan pihak Kemen PUPR.

"Abis itu minta Kementerian PUPR masih layak gedung ini digunakan atau tidak, baru bicara anggaran," kata Burhanuddin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung pada Sabtu (22/8) pukul 19.10 WIB. Damkar Pemprov DKI, kemudian mengerahkan 65 mobil pemadam untuk meredam api yang cukup besar.