Respons jubir soal diduga istri pejabat KPK pamer kemewahan

KPK dapat melakukan pemeriksaan substantif terhadap harta kekayaan pejabat apabila diperlukan.

Respons jubir soal diduga istri seorang pejabat KPK pamer kemewahan. Dokumentasi KPK

Perilaku pejabat negara memamerkan gaya hidup mewah dan kekayaan (flexing) menjadi atensi publik akhir-akhir ini. Belakangan, perhatian masyarakat tertuju pada foto-foto yang diduga istri Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro, sedang flexing di media sosial.

Video yang diunggah di TikTok tersebut memperlihatkan istri Endar mengenakan pakaian bermerek internasional, liburan ke luar negeri, hingga berfoto di depan helikopter. KPK pun angkat bicara.

Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, pihaknya bakal melakukan penelusuran. Dirinya berkilah, KPK akan mengedepankan prinsip kesetaraan dalam mengklarifikasi harta kekayaan pejabat negara.

"Artinya, proses verifikasi, baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif, tentu juga kami dapat lakukan," kata Ipi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/3).

Ipi melanjutkan, dalam proses verifikasi administratif, tim Direktorat LHKPN KPK memberlakukan upaya itu untuk seluruh harta kekayaan pejabat yang dilaporkan. Usai verifikasi, KPK melakukan pemeriksaan substantif apabila diperlukan.