Respons jubir soal diduga istri pejabat KPK pamer kemewahan
KPK dapat melakukan pemeriksaan substantif terhadap harta kekayaan pejabat apabila diperlukan.

Perilaku pejabat negara memamerkan gaya hidup mewah dan kekayaan (flexing) menjadi atensi publik akhir-akhir ini. Belakangan, perhatian masyarakat tertuju pada foto-foto yang diduga istri Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro, sedang flexing di media sosial.
Video yang diunggah di TikTok tersebut memperlihatkan istri Endar mengenakan pakaian bermerek internasional, liburan ke luar negeri, hingga berfoto di depan helikopter. KPK pun angkat bicara.
Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, pihaknya bakal melakukan penelusuran. Dirinya berkilah, KPK akan mengedepankan prinsip kesetaraan dalam mengklarifikasi harta kekayaan pejabat negara.
"Artinya, proses verifikasi, baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif, tentu juga kami dapat lakukan," kata Ipi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/3).
Ipi melanjutkan, dalam proses verifikasi administratif, tim Direktorat LHKPN KPK memberlakukan upaya itu untuk seluruh harta kekayaan pejabat yang dilaporkan. Usai verifikasi, KPK melakukan pemeriksaan substantif apabila diperlukan.
"Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan. Bisa jadi ini karena inisiatif sendiri atau ada pihak yang meminta untuk kebutuhan tertentu. Misalnya, kebutuhan pengawasan atau penanganan perkara," tuturnya.
Disampaikan Ipi, pemeriksaan substantif dilakukan berdasarkan skala prioritas yang telah ditentukan. Pasalnya, KPK menerima kurang lebih 380.000 laporan harta kekayaan setiap tahunnya.
Dalam hal ini, imbuhnya, proses penapisan LHKPN juga dilakukan dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mendeteksi laporan harta kekayaan yang masuk kategori outliers.
"Tentu kami perlu membuat satu prioritas mana yang perlu untuk segera dilakukan [pemeriksaan substantif] terlebih dahulu," ujar Ipi.
Di sisi lain, KPK dalam beberapa hari terakhir memanggil beberapa pejabat untuk mengklarifikasi LHKPN-nya lantaran berharta jumbo. Dua di antaranya merupakan mantan pejabat Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.
KPK juga telah meminta klarifikasi harta kekayaan Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono Saputro, dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri jika ditemukan harta kekayaan para wajib lapor tidak wajar, yang terindikasi dari besaran nilai harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.
KPK memastikan proses pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN pejabat publik tidak menunggu viral. Kilahnya, memiliki mekanisme pemeriksaan LHKPN secara berkala.
Dapat di tiktok, istri komisioner kpk Endar Priantoro... @PartaiSocmed
Boleh dikupas juga ini... ???? pic.twitter.com/fauIRyhVxD — Jayapura Siaga Gempa (@jayapuraupdate) March 13, 2023

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Nestapa masyarakat adat di Ibu Kota Nusantara yang terampas di tanah sendiri
Minggu, 02 Apr 2023 06:12 WIB
Rentetan bom waktu gagal bayar asuransi
Sabtu, 01 Apr 2023 17:29 WIB