Revisi RUU Terorisme mundur lagi

Alasan mundurnya RUU Terorisme karena DPR masih merasa perlu mendapat masukan dari yang lain.

Hari ini aksi demonstrasi menuntut segera disahkannya RUU Terorisme di Gedung DPR./Alinea, Kudus P.

Sekelompok massa yang tergabung dalam Front Pemuda Islam Anti Radikalisme menggelar aksi di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Selasa (22/5). Aksi bertujuan untuk mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Terorisme yang dinilai sengaja diulur-ulur parlemen. 

Ketua Front Pemuda Islam Anti Radikalisme Asep Irama menuntut agar pekan ini RUU Terorisme segera rampung. Menurut Asep, RUU Terorisme harus segera selesai karena mendesak dan meminta agar DPR tidak lagi lempar tanggung jawab. 

Asep juga menuding Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi’i tidak becus dan diminta untuk mundur dari keanggotaannya di parlemen apabila RUU Terorisme tidak bisa disahkan pada masa sidang bulan ini. Apabila tidak juga selesai, maka massa akan melakukan aksi kembali di Istana Negara Jakarta dan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu Terorisme

Secara terpisah, Anggota Pansus RUU Terorisme Fraksi PPP Asrul Sani menyatakan segera disahkan aturan tersebut oleh para anggota pada Sidang Paripurna minggu depan. Asrul mengakui, RUU Terorisme mundur dari jadwal sebelumnya, yakni minggu ini karena terkendala proses di panja. 

"Sebaiknya tidak diburu-buru dulu. Sebab, masih ada proses yang harus melalui panja dan pansus terlebih dahulu," tukas Asrul Sani.