Ridwan Kamil ditantang bikin pergub soal larangan kantong plastik

Indonesia harus memperbaiki reputasi buruk sebagai negara kedua terbesar penyumbang sampah plastik.

Ilustrasi sampah plastik. Pixabay

Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, ditantang Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang larangan penggunaan kantong plastik di wilayah Jawa Barat.

“Sayang Kang Emilnya sudah enggak ada di sini, ini Bali sudah ada Pergub soal larangan plastik, masa' Jabar tidak (belum punya),” kata Susi pada acara Talk Show and Exhibition "Festival Membumikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa", di Graha Sanusi Hardjadinta Unpad, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, (26/2).

Tantangan Menteri Susi untuk Gubernur Jabar tersebut disampaikan setelah dirinya mendengarkan pemaparan dari Melati Wijsen, penggagas Gerakan "Bye Bye Plastic Bags" terkait kepedulian ekosistem laut. Berkat kerja keras sejumlah kelompok pecinta lingkungan di Bali, akhirnya Pulau Dewata memiliki Pergub tentang larangan penggunaan kantong plastik.

Lebih lanjut, Susi mengatakan, Jawa Barat yang memiliki daerah cukup luas dan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, namun belum memiliki perda anti kantong plastik, sedangkan Provinsi Bali sudah mulai memberlakukan perda tersebut.

"Jadi saya harap nanti Jawa Barat akan mengikuti Bali, Banjarmasin, dan kota lain yang telah memutuskan say no untuk one use plastic bag, misalnya," kata Susi.