Nasional

Ketika Heru 'merevisi' deretan program Anies di DKI

Apakah langkah Heru merevisi program gubernur sebelumnya melanggar aturan?

Sabtu, 26 November 2022 15:30

Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pertengahan Oktober lalu. Baru sekitar sebulan menggantikan Anies Baswedan, Heru langsung merilis dan merencanakan sejumlah terobosan. 

Hanya beberapa hari setelah bertugas, Heru membuka kembali posko pengaduan warga di Balai Kota. Posko pengaduan merupakan salah satu ciri khas pemerintahan Jokowi-Ahok saat memimpin DKI. Posko semacam itu ditiadakan pada era Anies. 

Kebijakan lain yang direncanakan ialah penghijauan kembali kawasan Monumen Nasional (Monas). Pada era Anies, ribuan pohon di Monas, khususnya di area selatan, ditebang. Ketika itu, Anies berencana menjadikan kawasan selatan sebagai plaza beralas beton. 

Program lain warisan Anies yang dikoreksi Heru adalah pembangunan jalur sepeda. Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Anies, pengadaan jalur sepeda sudah masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta 2023 senilai Rp38 miliar. 

Di bawah kepemimpinan Heru, anggaran tersebut sempat dicoret. Belakangan, anggaran itu masuk lagi ke dalam RAPBD DKI 2023 dengan nilai sebesar Rp7,5 miliar. Akan tetapi, duit tersebut rencananya bukan untuk membuat jalur sepeda, melainkan evaluasi dan optimalisasi jalur yang sudah ada. 

Akbar Ridwan Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait