Alasan sakit, pejabat OJK Fakhri Hilmi minta penundaan pemeriksaan

Kejagung belum memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Fakhri Hilmi.

Seorang warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)/Foto Antara/Galih Pradipta.

Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi meminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengundur pemeriksaan yang seharusnya dilakukan hari ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, Fakhri melalui kuasa hukumnya menyampaikan surat permohonan pengunduran pemeriksaan, dengan alasan sakit.

"Diundur, ada surat meminta pengunduran karena kurang sehat. Surat dokternya juga ada," tutur Febrie di Kejagung, Rabu (1/7).

Febrie juga belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan terhadap Fakhri Hilmi selanjutnya. Ia hanya menyebut akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Fakhri Hilmi terlebih dahulu.

Dibeberkan Febrie, jika Fakhri terus mangkir, bukan lagi dapat dijemput paksa, melainkan dapat langsung dilakukan penahanan.