Saksi dari swasta mangkir dalam pemeriksaan kasus Jiwasraya

Saksi dari pihak swasta merupakan salah satu petinggi PT Pool Advista Aset Manajemen.

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Foto Antara/Galih Pradipta

Penyidik Kejaksaan Agung kembali melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap lima orang berkaitan dengan dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero). Keempat dari mereka berasal dari pihak internal PT Jiwasraya (Persero) dan sisanya dari swasta.

Kelima orang yang dipanggil adalah Handi Surya Adiguna selaku Kadiv Keagenan PT Jiwasraya, Sumarsono selaku Kadiv Sekretariat PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018, Ronang Andrianto selaku Kadiv Hukum PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018, Ida Bagus Adinugraha selaku Kadiv Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya, dan salah satu petinggi PT Pool Advista Aset Manajemen yang tak disebutkan namanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setyono mengatakan pemeriksaan telah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dan masih berlangsung hingga kini.

"Pemeriksaan masih dilakukan," kata Hari saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).

Sementara saksi dari pihak swasta atau PT Pool Advista Aset Manajemen tidak hadir. Belum diketahui alasan mangkirnya saksi tersebut.