Saksi sebut orang kepercayaan Nyoman Dhamantra minta Rp2 miliar 

Uang tersebut diminta untuk dana operasional Nyoman Dhamantra mengurur SPI bawang putih di Kemendag.

Terdakwa kasus suap impor bawang putih I Nyoman Dhamantra (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/2/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Orang kepercayaan mantan anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, disebut meminta Rp2 miliar kepada Direktur PT Cahaya Sakti Argo (CSA) Chandy Suanda alias Afung. Mirawati berdalih uang tersebut akan digunakan untuk dana operasional Nyoman Dhamantra, dalam mengurus penerbitan surat persetujuan impor atau SPI bawang putih dari Kementerian Perdagangan alias Kemendag.

Hal itu diungkapkan oleh seorang pengusaha batu bara, Indiyana alias Nino, yang menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap ijin kuota impor bawang putih 2019, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Beliau (Mirawati Basri) bilang 'kita perlu operasional Nin,'. 'Kita perlu dana untuk gerak' gitu pak," kata Nino, Senin (17/2).

Dia menyebut, Mirawati telah meminta uang sebesar Rp2 miliar dalam pertemuan di sebuah restoran di Gandaria City, Jakarta Selatan pada 2 Juli 2019. Namun, dia tidak mengetahui persis uang itu akan diperuntukan untuk apa oleh Mirawati. "Tidak, tidak (mengetahui)," ucap dia.

Nino merupakan pihak yang megenalkan Afung kepada Mirawati Basri dan I Nyoman Dharmantra. Dia berupaya membantu Afung untuk mendapatkan SPI dari Kemendag yang akan diurus oleh eks politikus PDI-P itu.