Saling tuding ada agenda kepentingan soal seleksi pimpinan KPK

Panitia sebelumnya menyatakan para peserta yang belum menyerahkan LHKPN tidak serta merta gugur dalam tahapan seleksi.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (ketiga kanan) bersama Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji (keempat kanan) dan anggota Hamdi Moeloek (kiri), Hendardi (kedua kiri), Mualimin Abdi (ketiga kiri), Harkristuti Harkrisnowo (kedua kanan) dan Diani Sadia Wati (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil uji kompetensi calon pimpinan KPK. /Antara Foto

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menjawab tudingan anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendardi. Sebelumnya, Hendardi mengatakan upaya menyertakan LHKPN pada seleksi capim KPK yang digulirkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memiliki agenda kepentingan lain, yakni untuk menjegal para peserta yang berada di luar KPK.

Menanggapi tudingan itu, salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengatakan tudingan yang disampaikan Hendardi tidak memiliki dasar dan bukti yang kuat. Karena itu, dia balik menuding Hendardi.

“Kalau mereka menuduh kami memiliki agenda dan lain-lain, sebenarnya mereka punya agenda apa sih? Kok berani-beraninya orang-orang dengan kualifikasi seperti dia (Hendardi) yang tahu kalau mau menuduh harus ada bukti, kok bisa menuduh sembarangan. Ada kepentingan apa sampai mereka bisa menuduh seperti itu," kata Asfinawati saat ditemui di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

Asfinawati merasa ada yang janggal atas tudingan Hendardi terkait LHKPN pada proses seleksi pimpinan KPK. Pasalnya, hal itu hanya digaungkan oleh beberapa anggota Pansel Capim KPK saja. Ia mempertanyakan tudingan yang dilontarkan itu berasal dari Pansel Capim KPK atau kepentingan pribadi.

"Selama ini kami beranggapan orang-orang ini adalah bagian dari pansel. Tapi kami kemudian berpikir ulang, kok yang merespons itu-itu saja? Apakah ini suara bersama pansel atau jangan-jangan hanya suara kepentingan individu atau orang-orang tertentu itu saja," kata Asfinawati.