sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Saling tuding ada agenda kepentingan soal seleksi pimpinan KPK

Panitia sebelumnya menyatakan para peserta yang belum menyerahkan LHKPN tidak serta merta gugur dalam tahapan seleksi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 06 Agst 2019 14:52 WIB
Saling tuding ada agenda kepentingan soal seleksi pimpinan KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menjawab tudingan anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendardi. Sebelumnya, Hendardi mengatakan upaya menyertakan LHKPN pada seleksi capim KPK yang digulirkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memiliki agenda kepentingan lain, yakni untuk menjegal para peserta yang berada di luar KPK.

Menanggapi tudingan itu, salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengatakan tudingan yang disampaikan Hendardi tidak memiliki dasar dan bukti yang kuat. Karena itu, dia balik menuding Hendardi.

“Kalau mereka menuduh kami memiliki agenda dan lain-lain, sebenarnya mereka punya agenda apa sih? Kok berani-beraninya orang-orang dengan kualifikasi seperti dia (Hendardi) yang tahu kalau mau menuduh harus ada bukti, kok bisa menuduh sembarangan. Ada kepentingan apa sampai mereka bisa menuduh seperti itu," kata Asfinawati saat ditemui di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

Asfinawati merasa ada yang janggal atas tudingan Hendardi terkait LHKPN pada proses seleksi pimpinan KPK. Pasalnya, hal itu hanya digaungkan oleh beberapa anggota Pansel Capim KPK saja. Ia mempertanyakan tudingan yang dilontarkan itu berasal dari Pansel Capim KPK atau kepentingan pribadi.

"Selama ini kami beranggapan orang-orang ini adalah bagian dari pansel. Tapi kami kemudian berpikir ulang, kok yang merespons itu-itu saja? Apakah ini suara bersama pansel atau jangan-jangan hanya suara kepentingan individu atau orang-orang tertentu itu saja," kata Asfinawati.

Kendati demikian, Asfinawati menilai, panitia besutan Presiden Joko Widodo itu harus dapat memberikan jawaban atas pertimbangan syarat LHKPN bagi capim KPK kepada publik.

"Pansel harus melakukan konsolidasi dan memberikan jawaban kepada publik. Apakah kepentingan bersama di pansel sesuai Keppres atau kepentingan orang per orang di dalam pansel yang belum tentu suara bersama," ujar Asfinawati.

Selain Hendardi, Asfinawati juga mempertanyakan pernyataan Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, yang menyebut bahwa syarat LHKPN bagi Capim KPK bukan hal prinsip dalam sistem perekrutan pimpinan KPK jilid V. Asfinawati menduga, Neta memiliki kepentingan dalam mengatakan hal tersebut.

Sponsored

"Apakah argumen ini sudah didasari oleh sebuah legal opinion yang serius dan sungguh-sungguh atau apa? Pantas kalau koalisi bertanya-tanya, ini kepentingannya apa? kepentingan siapa? Sehingga upaya mendorong agar hukum ditegakkan, agar LHKPN itu diberikan justru malah ditentang seperti ini oleh aktor tertentu," kata Asfinawati.

Asfinawati menilai, mantan Wakil Pemimpin Redaksi Surat Kabar Jakarta itu tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari persoalan yang berkaitan dengan KPK. "Kalau IPW mengomentari polisi, misalnya pemilihan kapolri itu sangat masuk akal, jadi apa hubungannya," ujar dia.

Bergulirnya isu syarat LHKPN bagi Capim KPK sebelumnya digaungkan oleh panitia seleksi. Namun demikian, panitia menyatakan para peserta yang belum menyerahkan LHKPN tidak serta merta gugur dalam tahapan seleksi yang sedang berlangsung.

Berita Lainnya
×
tekid