Sambo balas Kabareskrim soal buka BAP kasus Ismail Bolong: Kenapa saya?

Kasus ini muncul ke seiring viralnya video Ismail Bolong yang menyebut adanya aliran uang kepada Kabareskrim dari tambang ilegal di Kaltim.

Bekas Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. Dokumentasi Polri

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dinilai salah alamat jika meminta mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, membuka berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tambang ilegal di Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebab, eks Kapolres Purbalingga itu sudah bukan personel kepolisian lagi.

"Merekalah (pejabat aktif Polri, red) yang buka, kenapa saya? Kan, sudah ada (BAP)," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11).

Sebelumnya, Sambo mengungkapkan, dirinya ketika memimpin Divpropam Polri pernah mengusut kasus ini. Pun sempat memeriksa Ismail dan Agus.

"Laporan resmikan sudah saya buat. Intinya, kan, seperti itu. Jadi, bukan tidak tindak lanjuti," tegasnya.

Kasus ini muncul ke permukaan seiring beredar dan viralnya video Ismail Bolong. Dalam rekaman tersebut, dia menyebut, ada sejumlah uang kepada Agus dari tambang ilegal di Kaltim.