Sanksi menanti jaksa nakal di penyidikan kasus KONI

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah meminta agar para penyidik profesional.

Ilustrasi hukum / Pixabay

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan penindakan tegas bagi anggota yang terbukti melakukan penyelewengan dalam penyidikan kasus korupsi dana hibah pemerintah untuk KONI. Dia memastikan kasus itu tetap berjalan dan dalam pengawasannya. 

"Jangan terbesit sedikitpun untuk bermain dalam menangani perkara kasus tersebut. Karena jika terbukti ada penyelewengan dalam tugasnya, jaksa agung tidak akan segan menindak tegas siapapun dan dari manapun orangnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangan resminya, Kamis (21/5).

Hari menyebut, para penyidik kasus yang sudah dimulai sejak 2019 lalu itu telah diberikan pengarahan oleh Jaksa Agung Burhanuddin untuk selalu profesional.

Menurut Hari, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan pengusutan hingga tuntas pengakuan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Oleh karenanya, pemeriksaan terhadap Miftahul Ulum langsung dilakukan tim khusus di Rutan Salemba pada Selasa (19/5).

"Ditegaskan bapak jaksa agung untuk mengungkap kebenaran isu yang dilontarkan seorang saksi di persidangan Tipikor," tutur Hari.