Sejak Januari di Kemendag, Lin Che Wei urus izin ekspor

Penyidik mendalami dugaan penerimaan keuntungan Lin Che Wei.

Tersangka Lin Chen Wei akan dibawa ke Rutan Kejari Jakpus. Alinea.id/Immanuel Christian.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menyebut, keberadaan tersangka Lin Che Wei di Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru beberapa bulan terakhir. Namun, masih didalami siapa yang menempatkan dirinya di instansi tersebut.

"Sejak Januari 2022," kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (18/5).

Ditambahkan Febrie, penyidik juga masih mendalami apakah ada keuntungan yang didapat tersangka Lin Che Wei atas kepengurusan perizinan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) itu. Namun, tidak menutup kemungkinan hal itu didaptnya.

"Ya kan kalau pemenuhan DMO dilakukan, tidak jadi masalah. Ini DMO tidak dipenuhi, tapi dapat izin. Jadi, kita akan dalami (penerimaan keuntungan Lin Che Wei)," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Febrie mengatakan, Lin Che Wei memiliki keterkaitan dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Hal itu berdasarkan alat bukti yang merujuk kepada pihak-pihak dengan tanggung jawab besar dalam perkara ini.