Sejumlah Bawaslu daerah kesulitan rekrut PTPS
Bawaslu Provinsi Banten Banten dan Bawaslu Kabupaten Bintan mengaku kesulitan melakukan rekrutmen PTPS
Sejumlah Badan Pengawas Pemilu daerah mengalami kesulitan dalam merekrut Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Khususnya di daerah pedesaan dan pesisir.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Banten mengaku kesulitan melakukan rekrutmen Pendaftaran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah perdesaan.
Komisioner Bawaslu Banten Nasehudin mengatakan, pendaftaran PTPS se-Banten masih berada di bawah angka kebutuhan atau setengah dari jumlah yang dibutuhkan, hanya 17.271 pendaftar. Jika diprosentasekan baru sekitar 51,6% dari total kebutuhan PTPS untuk se-wilayah Banten yang sebanyak 33.420 orang.
"Khususnya di wilayah pedesaan, seperti di Kabupaten Pandeglang masih diangka 37%," kata Naseh, Jumat (15/2).
Pendaftaran PTPS dibuka sejak 11 Februari 2019 hingga 21 Februari 2019. Secara teknis perekrutan petugas PTPS ini dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan (Panwascam) dan dibantu Panwas Kelurahan dan Desa.