Sejumlah daerah terbitkan larangan perayaan valentine day

Larangan diberlakukan bagi pelajar hingga aparatur pemerintahan.

Pembeli memilih bunga mawar di pusat bunga Kota Baru, Yogyakarta, jelang perayaan valentine day./ Antara Foto

Sejumlah daerah mengeluarkan larangan aktivitas perayaan hari kasih sayang atau valentine day yang jatuh pada Kamis (14/2). Larangan bahkan diikuti dengan surat edaran resmi dari institusi berwenang.

Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran larangan perayaan valentine bagi pelajar. Surat edaran nomor 420/257-Disdik/2019 yang ditandatangani Bupati HSS Achmad Fikry, melarang siswa merayakan valentine baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) HSS Nordiansyah mengatakan, edaran tersebut sudah disebarkan ke semua sekolah yang ada di Kabupaten HSS.

"Edaran larangan valentine day diprioritaskan untuk jenjang tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), serta bentuk antisipasi pengaruh negatif perayaan tersebut," katanya di Kandangan, HSS, Kalimantan Selatan, Rabu (13/2).

Dalam surat edaran tersebut, pihak sekolah diminta mengawasi kegiatan siswa pada 14 Februari 2019. Kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ekstra kurikuler, juga diminta agar tetap dilaksanakan seperti biasa.