Sekda tersangka, KPK diminta agresif tindak korupsi di Papua

"KPK harus membongkar kasus dugaan korupsi yang ada di Papua."

Juru bicara KPK Febri Diansyah./Antara Foto

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan status tersangka pada Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen. Status tersebut ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (18/2) kemarin, dalam kasus penganiayaan penyidik KPK. 

"Bagus, kan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata peneliti ICW, Agus Sunaryanto saat dihubungi, Selasa (19/2).

Dia meyakini, penganiayaan yang dilakukan Hery berkaitan dengan kasus yang tengah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Karenanya, dia mendorong KPK agar melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. 

"Indikasinya ke arah situ. Tapi yang penting sekarang, polisi sudah tetapkan tersangka, dan KPK harusnya jalan terus melakukan penyelidikan kasus korupsinya," ucap Agus.

Herry pun diimbau agar bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang menjeratnya.