Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali diperiksa KPK kasus suap KPU

Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Foto Antara/M Risyal Hidayat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu atau PAW.

Mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan jas hitam, Hasto tiba sekitar pukul 09.30 WIB.

"Hari ini saya datang memenuhi panggilan. Undangan dari penyidik KPK, bersifat rahasia, untuk menjadi saksi," kata Hasto saat hendak memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Menurut Hasto, kedatangannya merupakan bentuk menjunjung tinggi hukum yang menjadi kewajiban setiap warga negara. Ia pun berjanji akan menyampaikan keterangan sebaik-baiknya terhadap pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

Dia juga menerangkan, dirinya akan menjalani pemeriksaan lanjutan dari proses yang sebelumnya telah dilakukan. Sebelum ini, Hasto diperiksa pada 25 Januari 2020. Kala itu Hasto diperiksa terkait proses penetapan PAW eks caleg PDI-P Harun Masiku.