Sekretaris Disdikbud Sultra terjaring OTT Kejaksaan

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara bernama Lasidale ditangkap beserta uang Rp425 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Situbondo dengan rinisial K digiring masuk oleh petugas khusus kejaksaan Negeri Situbondo di Lapas kelas B Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/11)./ Antara Foto

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, bernama Lasidale, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT dilakukan atas dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK dan SMA wilayah Sulawesi Tenggara oleh Lasidale.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan OTT dilakukan pada Rabu (28/11), sekitar pukul 17.00 WIB. Lasidale ditangkap petugas saat berada di hotel Qubra, kendari.

Menurut Mukri, Lasidale telah menerima imbalan sebesar 10% dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi SMK dan SMA di wilayah Sulawesi Tenggara. Total dana bantuan itu sendiri sebesar Rp102 miliar.

"Tim Jaksa Kejari Kendari telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bernama Lasidale, yang menerima fee 10% dari nilai anggaran DAK yang diberikan kepada SMA dan SMK sewilayah Sulawesi Tenggara," kata Mukri melalui pesan singkat, Kamis (29/11).

Mukri menjelaskan, dana tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan praktik siswa, laboratorium, serta rumah dinas, pada SMK dan SMA di wilayah Sulawesi Tenggara.