Selangkah lagi Ahmad Riza Patria resmi jadi Wagub DKI

Kemendagri: Kami belum menerima dokumen hasil Pilwagub DKI dan surat proses pelantikan dari DPRD DKI.

Gubernur DKI, Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4). Foto Antara/Deka Wira S/wpa/wsj.

Satu langkah lagi Ahmad Riza Patria menjadi Wakil Gubernur (Wagub) DKI defenitif. Politikus Partai Gerindra itu, akan resmi menjadi pendamping Anies Baswedan, setelah dilantik Presiden Jokowi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar Baharuddin mengungkapkan, pihak Istana Negara tengah mempertimbangkan protokol pelantikan orang nomor dua di ibu kota tersebut.

Di tengah, penyebaran wabah coronavirus di Indonesia, kata dia,  pelantikan Wagub DKI, harus ada prosedur yang digunakan agar penyakit itu tak menular.  

"Saya kira, bukan wilayah kewenangan saya. Sebab, itu protokol istana yang pasti sudah dipertimbangkan. Hal-hal teknis pelantikan, masih dipertimbangkan karena Covid-19," kata Bahtiar saat dikonfirmasi, Selasa (7/4). 

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, baik Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah yang terpilih untuk mengisi posisi yang ditinggalkan pemimpin sebelumnya akan tetap dilantik Presiden.