Setelah Bea Cukai, Kejagung geledah Antam soal dugaan korupsi emas

Ada sejumlah dokumen yang disita penyidik saat itu. Namun, Kejagung enggan membeberkan secara rinci terkait dokumen yang disita.

Gedung Kejaksaan Agung baru. Alinea.id/Immanuel Christian.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di kantor PT Aneka Tambang (Antam) pada awal pekan ini. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi impor emas.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, ada sejumlah dokumen yang disita penyidik saat itu. Dirinya enggan membeberkan secara rinci terkait dokumen yang disita.

"(Penyidik) lagi menginventarisir," katanya kepada Alinea.id, Kamis (22/6).

Selain di Antam, penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan. Sejumlah tempat yang sudah digeledah itu berlokasi di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren-Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

"Salah satunya iya (Bea Cukai)," kata Ketut, Senin (15/5).