sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Setelah Bea Cukai, Kejagung geledah Antam soal dugaan korupsi emas

Ada sejumlah dokumen yang disita penyidik saat itu. Namun, Kejagung enggan membeberkan secara rinci terkait dokumen yang disita.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 23 Jun 2023 06:52 WIB
Setelah Bea Cukai, Kejagung geledah Antam soal dugaan korupsi emas

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di kantor PT Aneka Tambang (Antam) pada awal pekan ini. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi impor emas.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, ada sejumlah dokumen yang disita penyidik saat itu. Dirinya enggan membeberkan secara rinci terkait dokumen yang disita.

"(Penyidik) lagi menginventarisir," katanya kepada Alinea.id, Kamis (22/6).

Selain di Antam, penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan. Sejumlah tempat yang sudah digeledah itu berlokasi di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren-Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

"Salah satunya iya (Bea Cukai)," kata Ketut, Senin (15/5).

Pada kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, kasus dugaan korupsi komoditi emas sudah memiliki nama tersangka. Kasus ini masuk dalam penanganan penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mahfud mengatakan, perkiraan nilai kerugian negara itu lebih besar dari penaksiran awal penyidik yakni sebesar Rp47,1 triliun. Sementara angka kerugiannya mencapai Rp49 triliun dari penihilan importasi emas tersebut.

"Kasus di Bandara Soekarno-Hatta itu, importasi emas yang dinolkan bea cukainya di kepabean. (Kasusnya) sudah di Kejaksaan Agung. Sudah disita dan sudah jadi tersangka," kata Mahfud di DPR, Jumat (9/6).

Sponsored

Terkait hal itu, Kejagung membantah ucapan Mahfud. Ketut mengatakan, penyidik belum menenetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih berproses untuk melakukan upaya lainnya.

"Belum ada (penetapan tersangka). Kalau sudah ada infonya, akan saya kabarin," kata Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (9/6).

Hal itu terlihat dari pemeriksaan yang telah berlangsung. Apalagi pemeriksaan masih gencar terhadap Bea Cukai dan Antam.

Mereka adalah K selaku PHL. Bea Cukai Soekarno-Hatta. Selain itu, ada juga MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam Tbk. dan MCR selaku Kepala Seksi Pengelolaan Basis Data.

Tidak ketinggalan, FM Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan PPJ selaku Kasubdit Klasifikasi Barang Ditjen Bea Cukai.

Berita Lainnya
×
tekid