Setor Rp150 juta ke MeMiles, Adji Notonegoro mengaku ikhlas

Adjie Notonegoro diperiksa Polda Jatim terkait kasus investasi bodong MeMiles.

Desainer Adjie Notonegoro (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya jelang pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020). Foto Antara/Didik Suhartono.

Adjie Notonegoro memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong melalui aplikasi MeMiles yang dikelola PT Kam and Kam.

Adji mengaku total uang yang di-top up sebesar Rp150 juta dan hanya bisa pasrah terkait uang yang diinvestasikan tersebut. Jika uang itu tidak bisa kembali, Adji mengaku ikhlas. 

"Saya ikhlas kalau memang tidak bisa kembali. Kalau dikembalikan, ya saya terima," kata desainer itu di Mapolda Jatim,  Rabu (22/1).

Adji mengaku dirinya menjadi korban investasi bodong tersebut lantaran diajak teman-temannya. Tergiur reward, Adji akhirnya top up uang hingga Rp150 juta. Namun reward yang diimpikan itu belum diterimanya.

Meski Adji member aktif, dirinya tidak mengetahui cara mengisi top up. Dia memasrahkan ke teman kepercayaannya, selama dua bulan bergabung di investasi MeMiles untuk top up. Selama bergabung, Adjie juga belum pernah mendapatkan reward dari MeMiles.